Timtas Tipikor Periksa Said Agil untuk Ketiga Kalinya
Kamis, 23 Jun 2005 08:03 WIB
Jakarta - Menteri Agama era Megawati Soekarnoputri, Said Agil Husin Al Munawwar diperiksa Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtas Tipikor). Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini diperiksa untuk yang ketiga kalinya."Iya, pemeriksaan pukul 09.00 WIB," kata salah satu anggota tim kuasa hukum Said Agil Husin Al Munawwar, Syarif Bastaman kepada detikcom, Jakarta, Kamis (23/6/2005). Pemeriksaan Said Agil akan dilakukan di Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.Menurut Bastaman, pemeriksaan Siad Agil kali ini masih melanjuti pemeriksaan Rabu (22/6/2005) kemarin. "Masih ada beberapa pertanyaan lagi, Rabu kemarin masih teknis, belum materi secara mendalam," tambahnya lagi.Seperti diberitakan, Menteri Agama Kabinet Gotong-Royong menjadi tersangka dugaan penyalahgunaan Dana Abadi Umat senilai Rp700 miliar, pada tahun 2001-2005.Said melalui pengacaranya membantah, mengetahui aliran DAU ke lima kegiatan di Depag. Lima kegiatan yang dimaksud yakni, dana abadi haji, dana kesejahteraan karyawan, dana Korpri, dana wisma dan dana wisma pengelolaan.
(ism/)











































