"Kemungkinan paling potensial adalah mengalihkan dukungan," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding, kepada detikcom, Sabtu (17/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena penetapan calon sudah selesai, ya tidak ada lagi ruang," kata Sudding.
Namun menurut Sudding, parpol masih bisa mengalihkan dukungan. Adapun soal status resmi dukungan yang terdaftar di KPU tak akan berubah, dan Hanura tak mempermasalahkan hal ini.
"Kalau hanya sekadar mendukung, bukan mengusung, itu bisa saja dilakukan," kata Sudding.
"Kalau mengalihkan dukungan kepada calon lain karena calon yang diusung tersangkut persoalan hukum, itu sah-sah saja," kata Sudding.
Soal kemana dukungan Hanura akan beralih, itu perlu dirembuk dulu di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura. "Kita akan bicarakan lebih lanjut di internal," kata dia.
(dnu/dnu)











































