"Ada kebutuhan persetujuan dari pemkab terhadap DPRD untuk kebutuhan pinjaman daerah ke perseroan di pusat," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).
Febri mengatakan perseroan yang di pusat perlu persetujuan pihak DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk pinjaman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri juga menegaskan belum mengamankan kepala daerah dalam OTT tersebut. "Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini," tegas Febri.
Selain mengamankan 14 orang, KPK menemukan uang tunai pecahan Rp 100 ribu yang ditemukan dalam kardus.
"Yang pasti, kami konfirmasi memang ada kegiatan, yang diamankan 14 orang. Kami menemukan uang di dalam kardus dalam pecahan Rp 100 ribu," katanya. (nvl/aud)











































