"KPK juga menegaskan sangat terbuka dengan evaluasi dan pengawasan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).
Namun KPK juga berharap DPR pun melakukan evaluasi. Sebab, menurut KPK, anggota Dewan menempati 3 besar jumlah koruptor terbanyak yang ditangani KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, surat respons KPK dibacakan oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Sebelumnya, Agun membacakan rekomendasi Pansus Hak Angket, salah satunya berisi agar KPK mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia secara signifikan dalam 5 tahun ke depan.
"Dalam kurun waktu lima tahun KPK harus mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi, menetapkan arah kebijakan penegakan hukum pemberantasan yang sejalan dengan program pembangunan pemerintah, menindaklanjuti temuan pansus bersama-sama aparat penegak hukum lainnya dan mempertanggungjawabkannya kepada publik melalui pengawasan konstitusional alat kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Agun. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini