Balasan KPK untuk DPR soal Rekomendasi Pansus Angket

Balasan KPK untuk DPR soal Rekomendasi Pansus Angket

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 12:26 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - KPK berterima kasih atas rekomendasi Pansus Angket KPK meski ada beberapa poin yang tak disetujui KPK. Dalam konteks evaluasi dan pengawasan, KPK mengaku terbuka.

"KPK juga menegaskan sangat terbuka dengan evaluasi dan pengawasan," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (14/2/2018).

Namun KPK juga berharap DPR pun melakukan evaluasi. Sebab, menurut KPK, anggota Dewan menempati 3 besar jumlah koruptor terbanyak yang ditangani KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal yang sama juga kami harap menjadi perhatian DPR, mengingat dari 3 aktor terbanyak yang diproses KPK adalah dari pelaku korupsi dari swasta (184), eselon I-III (175), dan anggota DPR/DPRD (144)," sebut Febri.


Sebelumnya, surat respons KPK dibacakan oleh Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar. Sebelumnya, Agun membacakan rekomendasi Pansus Hak Angket, salah satunya berisi agar KPK mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia secara signifikan dalam 5 tahun ke depan.

"Dalam kurun waktu lima tahun KPK harus mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi, menetapkan arah kebijakan penegakan hukum pemberantasan yang sejalan dengan program pembangunan pemerintah, menindaklanjuti temuan pansus bersama-sama aparat penegak hukum lainnya dan mempertanggungjawabkannya kepada publik melalui pengawasan konstitusional alat kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Agun. (dhn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads