"Setelah menerima surat dari Ketua DPR tanggal 9 Februari 2018 lalu, kami membahas secara internal dan memutuskan untuk mengirimkan surat balasan tertanggal 13 Februari 2018 serta melampirkan 13 halaman uraian tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK dalam pemberantasan korupsi," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).
Total ada 2 lembar surat dan 13 lampiran yang disampaikan KPK. Lembaga antirasuah ini menegaskan surat itu berisi beberapa poin penting, antara lain soal sikap KPK yang menghormati fungsi pengawasan oleh DPR, termasuk putusan MK atas judicial review terhadap UU MD3 yang mengesahkan Pansus Hak Angket KPK. Selain itu, ada tanggapan soal rekomendasi pansus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK kemudian menjelaskan beberapa informasi sebagai pertanggungjawaban ke publik, sesuai dengan Pasal 20 UU KPK. Oleh sebab itu, KPK menyertakan lampiran uraian soal 4 hal: aspek kelembagaan, kewenangan KPK, pengelolaan SDM, dan keuangan.
"Informasi ini perlu disampaikan ke publik agar masyarakat menerima informasi secara berimbang dan proporsional," kata Febri lagi.
Selain itu, KPK mengingatkan soal pemberantasan korupsi, dalam hal ini termasuk indeks persepsi korupsi (IPK) yang sempat dibahas oleh DPR, karena merupakan tanggung jawab bersama. Febri menegaskan pemberantasan korupsi adalah kerja sama antara pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan lainnya.
Isi surat itu juga meliputi ajakan kepada DPR untuk melakukan hal yang lebih substansial, bermanfaat bagi masyarakat, dan mencegah pelemahan terhadap KPK. Misalnya, kata Febri, tugas pembentukan dan revisi UU Tipikor, perampasan aset, pengawasan administrasi pemerintahan, dan pembatasan transaksi tunai.
"KPK juga menegaskan sangat terbuka dengan evaluasi dan pengawasan. Hal yang sama juga kami harap menjadi perhatian DPR, mengingat dari 3 aktor terbanyak yang diproses KPK adalah dari pelaku korupsi dari swasta (184), eselon I-III (175), dan anggota DPR/DPRD (144)," ungkap dia.
Tak lupa, KPK juga mengajak untuk memperhatikan survei penilaian masyarakat terhadap sejumlah sektor yang dipersepsikan korupsi.
"Tiga belas halaman lampiran surat yang disampaikan ke DPR tersebut menguraikan lebih lanjut data-data yang objektif agar DPR dan publik mendapatkan informasi berimbang dan lebih lengkap. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, kami akan menyampaikannya," tutur Febri. (nif/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini