KPK Tak Sependapat dengan Sebagian Rekomendasi Pansus Angket

KPK Tak Sependapat dengan Sebagian Rekomendasi Pansus Angket

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 12:12 WIB
Foto: Pansus Angket KPK (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - KPK merespons rekomendasi Pansus Hak Angket KPK di DPR yang menyelidiki kinerja mereka melalui sepucuk surat. Dalam suratnya, KPK tak sependapat dengan beberapa poin rekomendasi Pansus.

Surat balasan KPK itu dibacakan Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan III DPR Tahun Sidang 2017-2018. Surat KPK merupakan balasan atas surat DPR per 8 Februari 2018 lalu.

"Menyikapi surat saudara tanggal 8 Februari 2018, KPK menghormati kedudukan DPR sebagai pengawas. KPK juga menghormati keputusan MK tanggal 8 Februari 2018 (tentang objek angket) sebagai keputusan final dan mengikat," kata Agun membacakan surat balasan KPK, Rabu (14/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat itu, Agun menyebut KPK menghormati laporan dan rekomendasi Pansus. Namun, KPK juga disebutkan tak sependapat dengan beberapa poin rekomendasi. KPK disebut hanya akan menjalankan rekomendasi yang dinilai relevan.




"Pada prinsipnya, KPK juga menghormati laporan dan rekomendasi pansus meskipun sepenuhnya tak sependapat. Ke depan, KPK akan laksanakan rekomendasi yang relevan," sebut Agun.

"Meski demikian KPK tak sepenuhnya setuju laporan panitia angket walaupun kami sepakat dengan beberapa rekomendasi Pansus dan akan kami laksanakan," ucap politikus Golkar itu. (gbr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads