Pembacaan rekomendasi dan surat balasan dari KPK itu dilakukan oleh Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan III Tahun Sidang 2017-2018, Rabu (14/2/2018). Agun mengatakan DPR sebelumnya telah mengirim surat ke KPK pada 8 Februari 2018 tentang rekomendasi.
"Kami sudah dapat surat dari KPK per tanggal 13 Februari. Kami akan bacakan surat dari KPK atas surat kami," ujar Agun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ke depan, KPK akan melaksanakan rekomendasi yang relevan," ujar KPK dalam surat yang dibacakan Agun. (gbr/bag)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini