Bacakan Rekomendasi, Masa Kerja Pansus Angket KPK Berakhir

Bacakan Rekomendasi, Masa Kerja Pansus Angket KPK Berakhir

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 14 Feb 2018 11:55 WIB
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar membacakan rekomendasi. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Pansus Hak Angket KPK telah membacakan rekomendasinya. Dengan dibacakannya rekomendasi itu, artinya masa kerja Pansus Hak Angket KPK resmi berakhir.

"Tugas Panitia Angket DPR RI tentang Pelaksanaan Tugas dan Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinyatakan selesai," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar saat paripurna DPR di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (14/2/2018).


Selain menyatakan tugas Pansus berakhir, Agun meminta KPK menjalankan rekomendasi yang diberikan. Dia juga mengatakan KPK harus mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi Indonesia secara signifikan dalam 5 tahun ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kurun waktu lima tahun, KPK harus mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi, menetapkan arah kebijakan penegakan hukum pemberantasan yang sejalan dengan program pembangunan pemerintah, menindaklanjuti temuan pansus bersama-sama aparat penegak hukum lainnya, dan mempertanggungjawabkannya kepada publik melalui pengawasan konstitusional alat kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Agun.


Ia mengatakan telah mengirim surat rekomendasi KPK. Agun pun menyatakan pihak KPK telah mengirim surat balasan terkait rekomendasi yang diberikan.

"Laporan yang kami bacakan ini sebelumnya pada tanggal 9 Februari 2018 telah kami kirimkan kepada KPK guna mendapatkan respon atau tanggapannya," ucap Agun.

"Kebenaran, kejujuran sering kali terzalimi, tetap mengabdi sebagai ibadah kepada ilahi," tuturnya mengakhiri laporan Pansus Hak Angket KPK. (haf/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads