"Kami terkejut dan nggak pernah membayangkan bahwa Imas bisa terlibat OTT. Ini sebagai warning bagi seluruh calon bahwa masyarakat membutuhkan calon yang membawa atau memberikan contoh yang baik," ujar Ketua Desk Pilkada PKB Daniel Johan saat dihubungi, Rabu (14/2/2018).
PKB akan menarik dukungan terhadap Imas jika putusan hakim sudah berkekuatan tetap (inkrah). Namun jika kekuatan hukum tetap terhadap Imas setelah masa pencoblosan 27 Juni, DPP PKB akan berkoordinasi dengan DPW PKB Jabar terkait dukungan kepada Imas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: OTT Bupati Subang, KPK Amankan 8 Orang |
"Kami ikuti aturan UU sampai ada kekuatan hukum yang tetap. Kalau sudah inkrah, kami akan melakukan pengalihan dukungan dan koordinasi dengan DPW," terangnya.
Imas terjaring OTT KPK pada hari ini. Ada 8 orang yang diamankan, termasuk Imas.
"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (14/2). (and/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini