"Dari kegiatan tadi malam, diamankan 8 orang, termasuk kepala daerah di Subang, kurir, swasta dan unsur pegawai setempat," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (14/2/2018).
KPK menduga ada transaksi terkait kewenangan perizinan. Ada sejumlah uang yang juga diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedelapan orang yang diamankan telah dibawa ke kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Mereka sedang diperiksa intensif maksimal 24 jam untuk menentukan status hukumnya.
"Status hukum nanti dalam 24 jam akan ditentukan berdasarkan kecukupan bukti," ujar Febri.
(nif/idh)