Driver Lecehkan Penumpang, Ini Tanggapan Manajemen Go-Jek

Driver Lecehkan Penumpang, Ini Tanggapan Manajemen Go-Jek

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 13 Feb 2018 21:21 WIB
Kantor Go-Jek (Irna Prihandini/detikINET)
Jakarta - Manajemen Go-Jek memberikan tanggapan terkait kasus pelecehan seksual terhadap penumpang ABK (28). Pihak Go-Jek sendiri telah memutus kemitraan dengan Dimas, pemilik akun yang kemudian digunakan oleh tersangka Angrizal Noviandi (30).

"Kami tidak dapat mentoleransi insiden ini dan telah memutus hubungan kemitraan dengan pemilik akun yang digunakan pelaku. Kami juga telah menyampaikan rasa keprihatinan kepada korban dan keluarganya," tulis manajemen Go-Jek melalui keterangan yang disampaikan kepada detikcom, Selasa (13/2/2018).

Manajemen menegaskan tindakan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip utama Go-Jek. Hal itu juga dianggap mencederai dedikasi ratusan ribu mitra driver lainnya yang terus berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Manajemen Go-Jek tidak akan mentoleransi tindakan pidana apa pun yang melibatkan mitranya. Manajemen Go-Jek juga siap bekerja sama dengan kepolisian untuk penuntasan kasus tersebut.

"Kami secara intensif terus berkoordinasi dengan pihak yang berwajib untuk membantu penyelidikan kasus ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, manajemen Go-Jek mengimbau mitranya tidak menyalahgunakan akun mereka. "Penyalahgunaan akun mitra bisa mendapatkan sanksi tegas hingga pemutusan hubungan kemitraan dan/atau pelaporan kepada pihak yang berwajib," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, pelecehan seksual ini terjadi pada Senin (12/2) dini hari lalu. Angrizal melakukan aksi bejatnya saat mengantar korban di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

Di tengah perjalanan, tersangka membawa mobilnya keluar dari tol dan menuju tempat sepi. Korban, yang selama perjalanan tertidur, terbangun dan mengetahui mobil sudah keluar dari kawasan tol.

Di tempat sepi, korban digerayangi oleh tersangka. Ketika hendak diperkosa, dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya membuat strategi dengan mengaku kepada pelaku bahwa ia tengah hamil 2 bulan.

Tersangka pun melepaskannya di tempat sepi. Tapi sebelum itu, tersangka membawa kabur ponsel korban untuk menghilangkan jejak. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads