"Dia driver Go-Car, tapi dia cuma joki istilahnya," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono kepada detikcom, Selasa (13/2/2018).
Aris mengatakan Angrizal menggunakan akun milik temannya yang bernama Dimas. Akun tersebut didaftarkan di Go-Jek pada Januari 2017 dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Angrizal melakukan pelecehan seksual terhadap korban di sekitar kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (12/2) dini hari lalu. Saat itu korban hendak menuju ke Bandara Soekarno-Hatta untuk terbang ke Surabaya, Jawa Timur.
Di tengah perjalanan, tersangka rupanya membelokkan mobilnya keluar dari tol. Korban, yang selama perjalanan tertidur, terbangun dan mengetahui mobil sudah keluar dari kawasan tol.
Di tempat sepi, korban digerayangi oleh tersangka. Ketika hendak diperkosa, dalam kondisi ketakutan, korban akhirnya membuat strategi dengan menyampaikan kepada pelaku bahwa ia tengah hamil 2 bulan.
Tersangka pun melepaskannya di tempat sepi. Tapi sebelum itu, tersangka membawa kabur ponsel korban untuk menghilangkan jejak.
"Dalam pengungkapan kasus ini, kami sangat dibantu oleh pihak manajemen Go-Jek," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu. (mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini