"Pasti setiap UU ada kontroversi, tapi setelah diputus paripurna, semua harus tunduk karena itu keputusan UU yang harus dijalankan," kata Cak Imin saat menghadiri refleksi Imlek PKB 2018 di di Restoran Eka Ria, Jalan KH Zainul Arifin, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2018).
Cak Imin menyebut setiap peraturan memang kerap terjadi silang pendapat. Menurutnya, sekarang adalah waktu untuk melihat proses implementasi peraturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UU MD3 disahkan meski dua fraksi, Partai NasDem dan PPP, meminta pengesahan UU MD3 ditunda. Dua fraksi itu walk out dari sidang paripurna.
Sementara itu, delapan fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Kebangkitan Bangsa. (knv/rvk)











































