Pengacara Sebut Marianus Sae Bantah Terlibat Suap

Pengacara Sebut Marianus Sae Bantah Terlibat Suap

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 12 Feb 2018 18:16 WIB
Marianus Sae (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bupati Ngada, Marianus Sae, dijerat KPK menerima suap sebesar Rp 4,1 miliar terkait proyek infrastruktur. Namun, hal itu dibantah.

"Kami dipercayakan oleh keluarga untuk menjadi kuasa hukum Pak Marianus Sae. Pak Marianus menjelaskan pada kami bahwa beliau akan taat hukum. Beliau akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan fakta dan peristiwa yang terjadi," ujar pengacara yang ditunjuk keluarga Marianus, Wilvridus Watu, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Menurut Wilvridus, Marianus membantah telah menerima suap. Namun, Wilvridus baru akan bertemu Marianus lagi setelah ditahan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kita hanya diberi waktu sedikit untuk bicara sana Pak Marianus. Pak Marianus menyatakan bahwa beliau tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan kepada beliau," ujar Wilvridus.


"Nanti kami akan ke rutan KPK supaya bisa mendapat info yang lebih akurat terkait fakta dan peristiwa yang terjadi," imbuh Wilvridus.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Marianus sebagai tersangka dugaan menerima suap senilai Rp 4,1 miliar. Suap itu diduga diterima dari Wilhelmus Iwan Ulumbu--seorang kontraktor--yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Marianus sudah ditahan oleh KPK. Dia hanya bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke rutan KPK. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads