"Kami dipercayakan oleh keluarga untuk menjadi kuasa hukum Pak Marianus Sae. Pak Marianus menjelaskan pada kami bahwa beliau akan taat hukum. Beliau akan menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan fakta dan peristiwa yang terjadi," ujar pengacara yang ditunjuk keluarga Marianus, Wilvridus Watu, di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Menurut Wilvridus, Marianus membantah telah menerima suap. Namun, Wilvridus baru akan bertemu Marianus lagi setelah ditahan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kami akan ke rutan KPK supaya bisa mendapat info yang lebih akurat terkait fakta dan peristiwa yang terjadi," imbuh Wilvridus.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Marianus sebagai tersangka dugaan menerima suap senilai Rp 4,1 miliar. Suap itu diduga diterima dari Wilhelmus Iwan Ulumbu--seorang kontraktor--yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Marianus sudah ditahan oleh KPK. Dia hanya bungkam saat keluar dari ruang pemeriksaan menuju ke rutan KPK. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini