"Pak Ketua (Komisi DPR Bambang Soesatyo), yang diharapakan masyarakat sebenarnya tranparansi saat membahas anggaran. Kami sebenarnya ingin DPR dengan Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) sebagai Banggar-nya bekerja sama memberikan layanan yang bisa diakses masyarakat," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Dia menyampaikan saat pembukaan Klinik e-LHKPN. Agus juga menyayangkan persentase laporan LHKPN DPRD di Indonesia yang masih sebesar 20%. Soalnya, jumlah persentase tersebut masih berbanding jauh dengan LHKPN DPR yang telah mencapai 92%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pimpinan DPR bersama pimpinan KPK meresmikan Klinik e-LHKPN. Sistem ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan KPK No 7/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, serta Surat Edaran Pimpinan KPK No 8/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN.
(yas/dnu)











































