"Pembentukan Klinik e-LHKPN adalah komitmen DPR terhadap pemberantasan korupsi dan sekaligus sebagai bukti adanya sinergi KPK dengan DPR. Ini ada Deputi Pencegahan KPK, Pak Nainggolan, anggaran nanti akan kami tambah untuk pencegahan. Tepuk tangan," kata Bamsoet saat sambutan pembukaan Klinik e-LHKPN, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, dengan wacana penambahan anggaran tersebut, pencegahan korupsi akan semakin masif dan sistematis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, Agus memandang bagian terpenting dari pencegahan korupsi adalah kontribusi masyarakat. "Tapi yang lebih penting sebetulnya dalam pencegahan itu adalah mengikutsertakan masyarakat untuk secara bersama-sama untuk mau mencegah terjadinya korupsi," tuturnya.
Pagi ini, pimpinan DPR bersama pimpinan KPK meresmikan Klinik e-LHKPN. Sistem ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan KPK No 7/2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, serta Surat Edaran Pimpinan KPK No 8/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan LHKPN.
(gbr/tor)