"Total uang, baik yang transfer atau cash, sekitar Rp 4,1 miliar. Itu yang kita ketahui," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Pemberian tersebut dilakukan oleh seorang kontraktor bernama Wilhelmus Iwan Ulumbu. Dia merupakan Direktur PT Sinar 99 Permai yang kerap mendapatkan proyek-proyek infrastruktur di Ngada, NTT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini rincian penerimaan suap Marianus yang disampaikan Basaria:
- Marianus diduga menerima Rp 1,5 miliar secara tunai di Jakarta pada November 2017
- Marianus diduga menerima transfer Rp 2 miliar pada Desember 2017
- Marianus diduga menerima Rp 400 juta secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 16 Januari 2018
- Marianus diduga menerima Rp 200 juta secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada pada 6 Februari 2018
Pemberian yang diberikan melalui transfer dilakukan dengan modus via ATM. Wilhelmus disebut membuat rekening bank serta ATM, kemudian ATM itu diberikan ke Marianus, sehingga untuk pemberian suap, Wilhelmus cukup melakukan transfer ke rekening tersebut.
"WIU membukakan rekening atas nama sendiri, kemudian memberikan ATM ke MSA," sebut Basaria.
Atas perbuatannya, Marianus dan Wilhelmus ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di KPK sebelum nantinya ditahan. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini