"Nggak ada, sanksinya nggak ada," ujar Tjahjo setelah menghadiri acara 'Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas' di Hotel Royal Kuningan, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2018).
"Kemendagri meminta kepada gubernur untuk mengundang karena gubernur adalah wakil dari pemerintah pusat, dalam konteks pengawasan dan pembinaan," sambung Tjahjo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar peristiwa serupa tak terulang, termasuk di daerah lainnya, Tjahjo mengimbau para calon kepala daerah dan kepala daerah yang saat ini menjabat betul-betul mencontohkan sikap pemimpin yang baik.
"Menjadi pemimpin daerah harus memberi contoh yang baik. Mari kita bangun komunikasi yang baik sesama pemimpin daerah. Itu aja saya kira," imbau Tjahjo.
Peristiwa cekcok Abdul dan Saleh terjadi saat acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional pengawas serta kepala sekolah pada Rabu (31/1) lalu. Dalam Video yang beredar, Abdul marah-marah dengan merobek SK pelantikan dan melempar gelas. Tak terima dengan sikap Abdul, Saleh melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tolitoli. (aud/gbr)