"Bawaslu sudah berkomunikasi dengan MUI untuk meminta masukan-masukan terkait dengan rencana tersebut dan MUI menyambut baik," ujar Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid lewat pesan singkat, Jumat (9/2/2018).
Zainut menambahkan dengan adanya pedoman kotbah tersebut diharapkan para ulama dan pemuka agama bisa ikut mewujudkan Pilkada Serentak 2018 yang damai dan lancar. MUI sependapat Pilkada harus dijauhkan dari politik SARA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainut menambahkan dengan adanya pedoman ini diharapkan para pemuka agama bisa menyosialisasikan Pilkada yang damai kepada jemaatnya. Sehingga tak ada lagi kampanye hitam yang mewarnai pelaksanaan Pilkada Serentak.
"Jadi dengan (pedoman) dua materi khotbah tersebut diharapkan para khatib, dai dan pemuka agama yang lain dapat menyosialisasikannya kepada jemaatnya," ucap Zainut.
"Agar masyarakat dapat menghindarkan diri dari praktik-praktik tidak terpuji sehingga pemilu bisa berjalan dengan baik dan bermartabat serta tidak dikotori oleh politik SARA dan money politic," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu tengah menyusun aturan soal materi khotbah untuk menghindari ceramah yang menjurus ke ranah politik ataupun SARA. Aturan tersebut dibuat agar menjadi referensi tokoh agama dalam menyampaikan semangat pencegahan pelanggaran pemilu.
Penyusunan materi khotbah ini dilakukan dengan melibatkan tokoh lintas agama. Ini bertujuan memberikan pengawasan terhadap politik uang dari masing-masing perspektif agama mengajak peran serta pemuka agama untuk mendinginkan suasana kampanye dari ujaran kebencian.
"Bukan sesuatu yang diwajibkan, tetapi menjadi referensi untuk mengajak tokoh agama menyampaikan semangat pencegahan pelanggaran dalam pemilu. Ini bagian dari sosialisasi, bukan kita mau ngawasi khotbah," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (9/2/2018).
(ams/idn)











































