Kejati Jabar Masih Tunggu Mantan Gubernur Nuriana

Kejati Jabar Masih Tunggu Mantan Gubernur Nuriana

- detikNews
Selasa, 21 Jun 2005 17:22 WIB
Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) terus memeriksa kasus korupsi dana kavling Rp 33,4 miliar. Kejati masih menunggu pemeriksaan saksi utama, yaitu mantan Gubernur Jabar, R Nuriana. Hingga kini, Nuriana masih berada di luar negeri. "Keterangan Pak Nuriana sangat dibutuhkan untuk mengklarifikasi soal pencairan dana kavling dari pihak eksekutif kepada pihak legislatif," kata Kepala Kejati Jabar, Halius Hosen di Hotel Horizon, Jl. Pelajar Pejuang, Bandung, Selasa (21/6/2005).Kejati sudah menyelesaikan pemberkasan terhadap tersangka Eka Santosa. Eka adalah mantan Ketua DPRD Jabar yang kini menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP. Rencananya, bulan Juli 2005, berkas Eka akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.Menurut dia, hari ini juga tim penyidik Eka Santosa akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pemberkasan. "Kita belum sampai pada arah penahanan Eka Santosa," ungkap Halius. Kejati hingga kini terus melakukan pendalaman kasus ini. Termasuk mengenai berkas dokumen DPRD yang disita oleh Tim Penyidik Kejati Jabar di Gedung DPRD Jabar, Senin (20/6/2005) kemarin.Selain itu, Kejati Jabar juga tengah mempelajari pernyataan Eka Santosa yang mengatakan bahwa terdapat 20 pejabat eksekutif dari Provinsi Jabar yang juga mendapatkan jatah dana kavling tersebut. "20 Orang itu menerima uang apa? faktanya belum jelas," ungkapnya. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini