Dilaporkan PPP, Asyari Usman Jadi Tersangka Pencemaran nama Baik

Dilaporkan PPP, Asyari Usman Jadi Tersangka Pencemaran nama Baik

Denita Matondang - detikNews
Jumat, 09 Feb 2018 23:06 WIB
Gedung Bareskrim Jatibaru (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Asyari Usman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Asyari menjadi tersangka karena tulisan yang dimuat di portal media online.

"Penetapan tersangka karena telah cukup bukti yang bersangkutan benar telah melakukan perbuatannya didukung dengan bukti-bukti digital," kata Kasubdit II Direktorat Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).

Penyidik, menurutnya, tidak menahan Asyari Usman, yang juga eks wartawan, karena ancaman hukuman pidana di bawah 5 tahun. Asyari disangkakan melanggar pidana pada Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310/311 KUHPidana tentang Penghinaan/Pencemaran Nama Baik.

"Terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukuman terhadap perbuatannya di bawah 5 tahun," ujar Kombes Asep.

Asyari Usman dilaporkan LBH PPP dengan Nomor LP/102/I/2018/Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017. Asyari diduga mencemarkan nama baik lewat sejumlah tulisan yang di portal berita terkait PPP.

"Tersangka menilai PPP saat ini sudah tidak sesuai dengan harapan kadernya serta menyimpang dari tujuan awal," sambung Asep.

Barang bukti yang disita terkait kasus ini adalah 1 laptop, 1 telepon genggam, dan 1 SIM card. Penyidik, disebut Asep, sudah memeriksa saksi dan ahli terkait perkara. (fdn/fjp)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads