Tampik Golkar soal Jatah PDIP, Fadli: Tak Ada Dosa yang Harus Ditebus

Tampik Golkar soal Jatah PDIP, Fadli: Tak Ada Dosa yang Harus Ditebus

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Jumat, 09 Feb 2018 15:51 WIB
Fadli Zon saat memimpin sidang paripurna. (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menyebut revisi UU MD3 merupakan penebus dosa ke PDIP, yang tak mendapat jatah pimpinan meski jadi pemenang pemilu. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menampik pernyataan tersebut.

Menurutnya, tak ada 'dosa' yang dibuat dengan PDIP tak mendapat jatah pimpinan DPR. Sebab, sistem yang digunakan saat pemilihan pimpinan DPR adalah sistem paket.

"Dosa apa? Tidak ada dosa, kok. Orang UU MD3 ketika itu sistemnya (menggunakan) sistem paket dan sudah dijalankan sesuai dengan mekanisme UU. Jadi tidak ada yang salah, kok," kata Fadli saat dihubungi, Jumat (9/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menuturkan tidak ada yang salah sama sekali dari struktur pimpinan saat ini. Fadli kembali menegaskan pimpinan DPR tanpa fraksi partai pemenang pemilu sudah sesuai dengan kesepakatan politik.

"Sama sekali tidak ada yang salah. Tapi ini karena ada kesepakatan politik saja dan saya kira bisa membuat DPR mungkin bisa ya lebih kondusif. Itu saja saya kira, tapi nggak ada yang salah, tidak ada dosa yang harus ditebus," ujar politikus Gerindra itu.

Seperti diketahui, revisi UU MD3 mengubah sistem paket menjadi sistem proporsional (sesuai dengan perolehan suara) untuk pimpinan DPR. RUU MD3 menyepakati penambahan pimpinan DPR untuk mengakomodasi PDIP dan akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan.


Pimpinan DPR kali ini merupakan produk sistem paket, di mana saat dipilih merupakan gabungan dari Koalisi Merah Putih (KMP), partai pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2014. Hanya Demokrat, partai yang tak mendukung Prabowo namun mendapat jatah kursi pimpinan. Sebab, saat pemilihan pimpinan DPR, Demokrat berada di kubu KMP, bukan PDIP cs. Adapun pimpinan DPR saat ini adalah Ketua Bambang Soesatyo (Golkar) dan empat wakilnya Fadli Zon (Gerindra), Fahri Hamzah (PKS), Taufik Kurniawan (PAN), dan Agus Hermanto (Demokrat).

Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono menyambut baik penambahan pimpinan DPR lewat revisi UU MD3 sebagai jatah kursi pimpinan DPR untuk PDIP selaku pemenang Pemilu 2014. Menurutnya, revisi UU MD3 kali ini merupakan penebus dosa ke PDIP yang tak mendapat jatah meski jadi pemenang Pemilu 2014.

"Ini sebuah keadaan yang unik, tapi saya kira ini penebus dosa. Pada pemilu lalu, mestinya partai pemenang pemilu jadi Ketua DPR, tapi ada perekayasaan pada waktu lalu sehingga tidak strategis," ujar Agung di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak 2 Nomor 23, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/2). (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads