Jalur Puncak Ditutup 10 Hari karena Ada Lereng Berpotensi Longsor

Jalur Puncak Ditutup 10 Hari karena Ada Lereng Berpotensi Longsor

Trio Hamdani - detikNews
Kamis, 08 Feb 2018 18:37 WIB
Jalur Puncak Ditutup 10 Hari karena Ada Lereng Berpotensi Longsor
Kondisi jalur Puncak, Bogor, yang longsor. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan seluruh pihak bergerak cepat untuk menangani tanah longsor di kawasan Puncak, Bogor. Jalur Puncak ditutup selama 10 hari karena masih ada lereng yang berpotensi longsor.

"Kita tangani semuanya kan. Pak Menteri (PUPR) sudah ke lapangan. Akan segera keluar surat untuk penanganan mendesak. Jadi ada beberapa kontraktor yang akan kita tugaskan untuk langsung bekerja," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto ketika ditemui di kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2018).


Waktu yang tersedia untuk menangani dampak akibat longsor adalah 10 hari. Hal ini terkait jalur Puncak yang ditutup selama 10 hari ke depan sejak Selasa (6/2) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kita sudah berdiskusi dengan Dirjen Perhubungan Darat, dan setelah ini bisa dilalui. Kenapa 10 hari? Karena ada lereng yang berpotensi akan longsor lagi, jadi kita stabilkan," ujarnya.

"Setelah itu, untuk penanganan badan jalan yang tergerus, kita perkirakan tiga bulan. Tapi dengan pengaturan lalu lintas khusus, bisa dilalui lagi (setelah 10 hari)," sambungnya.

Pihaknya juga berdiskusi dengan Pemda setempat dalam menanggulangi kejadian ini. Mereka duduk bersama untuk memindahkan pedagang yang berjualan di lokasi rawan longsor itu.

"Intinya, pedagang-pedagang akan ditempatkan di daerah khusus, nggak bisa bertebaran seperti itu. Bahaya buat mereka juga kan karena kemarin ada yang meninggal satu karena tidur di lokasi yang berbahaya," tambahnya. (idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads