Awalnya hakim menanyakan apakah Ganjar mengenal Miryam. Ganjar pun mengaku mengenal Miryam karena memang saat itu sama-sama menempati Komisi II DPR.
"Iya kenal Bu Miryam, Komisi II," ujar Ganjar ketika bersaksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya pernah dikonfrontir dengan Bu Miryam oleh Pak Novel, saya senang. Bu Miryam ditanya pernah kasih (uang) ke Pak Ganjar, (Miryam) bilang tidak terima, pokoknya Pak Ganjar tidak," ujar Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga ditanya hakim tentang pemberian dari politikus Partai Golkar Mustokoweni. Namun, Ganjar mengaku menolaknya.
"Mustokoweni pernah sampaikan sesuatu, (atau) katakan sesuatu?" tanya hakim.
"'Dik ini jatahmu'," jawab Ganjar menirukan ucapan Mustokoweni padanya.
"Pemahaman Anda apa? Apa itu?" tanya hakim lagi.
"Ada yang akan diberikan, (berupa) uang. Saya bilang nggak usah," ujar Ganjar.
Kemudian, Ganjar menceritakan tentang adanya seseorang yang tiba-tiba memberikan padanya sebuah goody bag. Namun, lagi-lagi Ganjar mengaku telah menolaknya. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini