"Selama bulan Januari 2018 kita tangkap 27 tersangka penyalahgunaan narkoba jaringan Kampung Narkoba Boncos dari 21 kasus. Baik itu penangkapan secara langsung di Boncos atau dia beli dari Boncos," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Kamis (8/2/2017).
![]() |
Dari jaringan Boncos, polisi menyita 600 gram sabu serta narkoba jenis lainnya seperti ekstasi dan happy five. Beberapa senjata tajam juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang barang yang ada, tidak mewakili jumlah sabu yang ada di Boncos. Di sana peredaran narkoba masih marak terjadi," ucap Hengki.
Dia mengatakan Kampung Boncos punya penduduk yang padat. Selain itu, wilayah permukiman di sana memiliki banyak gang kecil yang memudahkan pengedar narkoba untuk kabur.
![]() |
"Yang jadi catatan, Boncos lebih sulit dari Kampung Ambon. (Di sana), terdiri dari gang jadinya lebih sensitif," ucap Hengki.
Selain itu, peredaran narkoba di Kampung Boncos juga sulit dideteksi. Jika di Kampung Ambon pengedar menyediakan tempat dan alat untuk menggunakan narkoba, di Kampung Boncos pembeli narkoba membawa barang haram tersebut keluar dari lokasi setelah membeli.
"(Di Kampung) Ambon itu rata-rata one stop service. Disediakan sabu dengan alat hisapnya. Sedangkan Boncos itu dibawa ke luar, bisa untuk pesta di mana," kata Hengki.
Operasi terakhir Boncos dilakukan pada Rabu (7/2) kemarin. Di sana polisi amankan sembilan orang dengan barang bukti 64 gram sabu. (aik/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini