Tangkap 9 Orang di Kampung Boncos, Polisi Sita 64 Gram Sabu

Tangkap 9 Orang di Kampung Boncos, Polisi Sita 64 Gram Sabu

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 17:53 WIB
Barang bukti yang disita. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Tim Polres Metro Jakarta Barat melakukan razia di Kampung Boncos, Palmerah. Sembilan orang ditangkap dan 64 gram sabu disita.

"Ini peranan orang-orangnya masih kita dalami kan ada 9 orang, tapi perannya seperti apa masih kita lakukan pemeriksaan. Tapi barang bukti kan ada 64 gram sabu, kemudian ada senjata tajam, bong, dan segala macam," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (7/2/2018).

Dalam penggerebekan, anggota kepolisian, menurut Hengki, menggunakan strategi yang berbeda. Strategi yang dilakukan adalah mengungkap jaringan narkoba lebih dulu, lalu menangkap para pelaku, di antaranya di Kampung Boncos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sekali lagi menyatakan bahwa ini kampung narkoba, namun yang terakhir ini strategi saya ubah. Kita tangkap jaringan-jaringan di luar, baru kita tusuk ke dalam," kata Hengki.

Penindakan di Kampung Boncos, ditegaskan Hengki, dilakukan setiap bulan. Operasi ini terus dilakukan.

"Jadi masing-masing tiap bulan kita adakan penindakan dan ini yang paling besar. Artinya, di sini, walaupun kita sudah melakukan penindakan, barang (narkoba) tetap ada," katanya.

Hengki berharap masyarakat sekitar ikut berperan aktif. Jika ada dugaan pengedar atau pemakai narkoba di wilayah Kampung Boncos, Hengki berharap agar dilaporkan kepada polisi. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads