Deal! RUU MD3 Selesai Dibahas, Ini Calon Pimpinan DPR dari PDIP

Deal! RUU MD3 Selesai Dibahas, Ini Calon Pimpinan DPR dari PDIP

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 08 Feb 2018 11:00 WIB
Ilustrasi Pimpinan DPR. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom).
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati menambah satu pimpinan DPR dan untuk periode ini diberikan kepada PDIP sebagai partai pemenang pemilu. Siapa saja kandidat dari PDIP untuk tambahan pimpinan DPR itu?

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menyebut saat ini pihaknya masih menunggu RUU MD3 yang telah disepakati Baleg bersama pemerintah disahkan di rapat paripurna. Kemudian diundangkan oleh pemerintah.

"Baleg sudah ketok palu, langkah berikutnya pleno Baleg disampaikan ke pimpinan DPR, nanti Bamus, atau rapat konsultasi setelah itu dijadwalkan ke paripurna. Diketok dulu nih UU-nya. Tinggal UU selesai dibawa ke pemerintah nanti diundangkan," ujar Bambang saat dihubungi detikcom, Kamis (8/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai RUU MD3 diundangkan, fraksi-fraksi yang mendapat jatah kursi, baik di DPR maupun MPR, mengajukan nama calon ke pimpinan DPR. Namun semua tetap harus menunggu kesepakatan dari ketua umum partai masing-masing.


"Bolanya ada di pimpinan partai masing-masing. Tapi kita tunggu diundangkan dulu kemudian kewenangan di kumendan partai," tutur Bambang.

Wakil Ketua Komisi I DPR ini pun menyebut sejumlah nama-nama anggota Fraksi PDIP yang berpeluang dipilih sebagai pimpinan DPR. Bambang menyebut, sudah pasti track record menjadi pertimbangan pertama.

"Misalnya dulu ada pak TB Hasanuddin, ada Pak Utut, ada juga Pak Trimedya yang sudah senior jadi anggota dewan sejak tahun 1999, ini periode ke-4 nya," terang dia.

TB Hasanuddin sendiri saat ini menjadi cagub di Pilgub Jawa Barat dari PDIP dan akan segera mundur dari DPR. Sementara Utut Adianto yang merupakan ketua Fraksi PDIP dan Trimedya Pandjaitan adalah Wakil Ketua Komisi III.


Bambang juga menyebut Ketua DPP sekaligus anggota Komisi IV DPR Mindo Sianipar dan Anggota Komisi VI Erico Sotarduga. Erico disebut sebagai calon yang cukup memiliki potensi besar sebagai pimpinan DPR mengingat posisinya sebagai Wasekjen DPP PDIP.

"Senior lagi ada seperti Pak Mindo Sianipar anggota dewan dari '99, sudah 4 periode. Lalu
Pak Erico Sotarduga, beliau wasekjen ini berputar pada keputusan strategis dan berada di seputaran ibu (Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, red)" ucap Bambang.

"Pak Erico tidak diragukan lagi, beliau ada di lingkaran ring satu dalam dinamika pengambilan keputusan partai," tambahnya.

Nama Bambang sendiri sempat disebut-sebut menjadi salah satu kandidat. Namun dia memilih untuk tidak ikut masuk menjadi kandidat itu.


"Kalau saya nggak berani, nggak sanggup. Kalau ada tokoh baru dimunculkan nanti diperiksa secara personal. Tapi namanya manusia nggak ada yang sempurna kayak malaikat. Nanti ada kesalahan dikit dibully. Itu untuk yang punya mental kuat, yang berani. Saya mental nggak kuat," papar Bambang.

Lantas apakah Bambang akan menolak bila Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menunjuknya sebagai pimpinan DPR?

"Bu ketum sudah sangat paham anak-anaknya, tentang ketidakberanian saya, beliau sudah sangat paham," jawab Bambang.

Seperti diketahui, Baleg dan pemerintah telah sepakat mengenai revisi UU MD3. Disepakati, ada penambahan satu kursi pimpinan di DPR dan 3 pimpinan di MPR. Artinya, jumlah pimpinan DPR menjadi 6. Sedangkan MPR menjadi 8. Fraksi PDIP yang menang dalam Pemilu 2014 dipastikan mendapat masing-masing 1 kursi pimpinan DPR/MPR.

Deal! RUU MD3 Selesai Dibahas, Ini Calon Pimpinan DPR dari PDIPBambang Wuryanto. (Foto: Imam Suripto/detikcom)

Namun untuk periode berikutnya, disepakati pimpinan DPR/MPR akan diberikan secara proporsional. Tingkatannya sesuai dengan partai pemenang pemilu di 2019 nanti.

"Sesuai apa yang dilaporkan oleh Panja, kami menyepakati bahwa jumlah pimpinan yang menjabat hanya berlaku sampai 2019 dan sesudah 2019 kembali ke mekanisme sesuai dengan sebelumnya. Hanya kesepakatan kita proporsional pemenang pemilu di tingkat DPR sesuai dengan peraturan yang existing," ungkap Menkumham Yasonna Laoly usai persetujuan Revisi UU MD3.

"Sesuai apa yang dilaporkan oleh Panja, kami menyepakati bahwa jumlah pimpinan yang menjabat hanya berlaku sampai 2019 dan sesudah 2019 kembali ke mekanisme sesuai dengan sebelumnya. Hanya kesepakatan kita proporsional pemenang pemilu di tingkat DPR sesuai dengan peraturan yang existing," tuturnya. (elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads