"Kalau DPR sudah clear. Untuk penambahan itu dengan sistem ditetapkan untuk MPR. Untuk pimpinan yang sekarang juga ditetapkan, tapi untuk nanti Pemilu 2019," kata Firman di Ruang Rapat Baleg, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Untuk penambahan kursi pimpinan MPR, Firman menyebut, sudah hampir disepakati sebanyak tiga kursi. Tiga kursi itu akan diduduki tiga partai pemenang pemilu, urutan pertama sampai ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Firman menuturkan, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Demokrat tetap belum menyetujui adanya penambahan tiga kursi pimpinan DPR/MPR. Meski begitu, disampaikan Firman, keputusan diambil berdasarkan voting suara terbanyak dan diputuskan malam ini juga.
"Seperti NasDem kan sikapnya harus kita hormati, bahwa NasDem tidak setuju dengan penambahan. Kemudian Demokrat tadi juga menyampaikan hal yang sama. Oleh karena itu, kita akan melihat suara terbanyak dari seluruh fraksi-fraksi. Oleh karena itu, nanti ada musyawarah mufakat akan kita ambil, tentunya malam ini kita putuskan," ujarnya.
Terkait sistem penempatan kursi pimpinan, Firman mengatakan, akan dipilih berdasarkan pemenang pemilu berlaku pada periode 2014-2018. Sedangkan pada 2019, penetapan penempatan kursi pimpinan MPR akan digunakan sistem paket.
"Bagi mereka yang sudah dapat (kursi), artinya kan partai pemenang pemilu berikutnya. MPR juga sama seperti itu. Tapi sistem penempatannya yang untuk sekarang dengan Pemilu 2019 itu berbeda," ujar Firman. (yas/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini