"Kedua komedian tersebut dituduh telah melanggar Undang-undang Imigrasi Hong Kong dengan menerima bayaran sebagai pengisi sebuah acara yang diselenggarakan oleh komunitas BMI (Buruh Migran Indonesia) Hong Kong," tutur Konjen RI Hong Kong Tri Tharyat dalam keterangannya kepada detikcom, Rabu (7/2/2018) malam.
Cak Percil dan Cak Yudho tiba di Hong Kong pada Jumat (2/2) lalu. Mereka ditangkap aparat Imigrasi Hong Kong dua hari kemudian, Minggu (4/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terdapat harga tiket masuk acara yakni sebesar 170 dollar Hong Kong (senilai Rp 294.768). Foto kedua pelawak itu pun terpajang di tengah tiket. Tertulis pula 'Free Kaos Cantik' di situ.
Logo penyelenggara tercantum pada tiket itu. Namun menurut jubir Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong Eni Lestari Andayani, panitia penyelenggara belum terdaftar resmi.
"Ya, jadi penyelenggaranya sebuah kelompok, kelompok buruh migran cuma bukan kelompok yang terdaftar," kata Eni kepada detikcom. (bag/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini