Saksi Kasus Suap Ditipu Penyidik Gadungan, Ini Kata KPK

Saksi Kasus Suap Ditipu Penyidik Gadungan, Ini Kata KPK

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 22:08 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Seorang saksi untuk kasus gratifikasi yang menjerat Gubernur Jambi Zumi Zola tertipu oleh komplotan anggota KPK gadungan yang menawarkan penyelesaian kasus. KPK menegaskan orang tersebut bukan oknumnya.

"Soal ada pihak yang mengaku dari KPK, baik yang inisialnya sama maupun kepanjangannya sama, kami ingatkan pada seluruh pihak, pada seluruh unsur instansi dan dinas terkait. Kalau ada orang yang mengaku dari KPK dan kemudian meminta fasilitas dan apalagi meminta sejumlah uang, kami pastikan itu bukan dari KPK," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018).

KPK mengimbau setiap orang yang bertemu dengan orang yang mengaku sebagai anggota KPK langsung melapor. Laporan ini akan diteruskan ke polisi.

"Ini sekaligus kita ingatkan, jika ada yang meminta fasilitas dalam bentuk apa pun, silakan laporkan ke kepolisian setempat dan laporkan ke Dumas (Pengaduan Masyarakat) KPK, pasti akan kita tindak lanjuti," kata Febri.

Terkait peristiwa ini, KPK juga sudah mendapat informasi komplotan tersebut telah diproses hukum. Informasi itu diperoleh KPK ketika berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap komplotan pelaku penipuan yang mengaku sebagai penyidik KPK. Komplotan ini terdiri dari 4 orang dan mengaku sebagai penyidik KPK serta menawarkan penyelesaian kasus dengan meminta uang Rp 150 juta.

Korban diketahui bernama Endria Putra, seorang konsultan jasa konstruksi di Jambi. Dia juga merupakan saksi kasus Gubernur Jambi Zumi Zola. Endria sempat mentransfer Rp 10 juta sebelum akhirnya tahu komplotan itu palsu dari penyidik KPK asli yang sedang memeriksanya.

Dia melapor ke Polda Metro Jaya dan komplotan ini berhasil dibekuk. Keempat tersangka itu adalah Harry Ray Sanjaya, Abdullah, Exitarama Rumzi, dan Daseil Dusky. (nif/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads