"Yang sangat miris, kami berulang kali, jangan ucapan saya sebagai Kepala BNN mencari kambing hitam permasalahan ini, tidak. Kasus ini melibatkan pelaku yang sudah 2 kali vonis hukuman mati di lapas. Dan dia terlibat dalam semua pemesanan ini," kata Buwas di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).
Toge merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta, Medan. Ia, disebut Buwas, akan mendapat hukuman mati yang ketiga kalinya akibat kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buwas menyebut Toge juga telah dikenai tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus narkotika yang melibatkannya. Namun, menurut Buwas, Toge masih punya kekuatan mengendalikan jaringan narkoba dari lapas, bahkan ingin menyuap Buwas Rp 4 miliar.
Ia juga menyebut 50 persen peredaran narkoba melibatkan narapidana yang sudah ditahan. Bahkan, menurut Buwas, Toge mempunyai handphone canggih yang tidak bisa disadap untuk alat komunikasinya dari dalam lapas.
"Lima puluh persen peredaran narkotika itu dari lapas itu fakta. Bahkan 90 persen kasus yang kita ungkap selama 2017 itu melibatkan lapas," ucap Buwas.
"Di lapas aturannya tidak boleh ada alat komunikasi. Tapi kita lihat sendiri komunikasinya bebas. Bahkan tukar-tukar nomor, hasil penelusuran kita ini nomornya tukar-tukar. Walau yang ngomong itu-itu juga. Di sana bisa cepat nomor baru didapat saya nggak tahu apakah ada jual terbuka di situ dan HP-nya canggih, dia ada antisadapnya. Ini tidak mungkin bisa digunakan tanpa ada yang mengantar. HP itu tidak ada kakinya," sambung Buwas.
Dari total barang bukti yang berhasil diamankan, Buwas menyebut telah menyelamatkan sekitar 600 ribu orang. "Dari semua ini kita menyelamatkan hampir 600 ribu manusia," pungkasnya. (haf/rvk)