Pembahasan terkait jumlah kursi pimpinan memang kerap berjalan alot. Pasalnya, hingga saat ini belum ada titik temu antara keinginan dari perintah dan fraksi di DPR.
"Karena ini harus ada kesepakatan, karena ada perbedaan. Pemerintah secara resmi menyampaikan surat kepada Baleg sebagai panja pembahasan UU tingkat 1 itu masih tetap mengusulkan posisi 1-1," kata Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, hingga saat ini Fraksi Partai NasDem belum setuju dengan adanya penambahan jumlah kursi pimpinan, baik di DPR maupun MPR. Firman menyayangkan keputusan NasDem tersebut mengingat pada pembahasan Panja di tingkat harmonisasi, NasDem telah menyatakan setuju.
"Ada satu fraksi memang, satu fraksi, NasDem, yang memang belum bersepakat sama sekali untuk penambahan kursi pimpinan. Namun tentunya kita kembalikan. Karena ketika UU ini (dibahas) satu DPR kan semua fraksi menyetujui secara aklamasi untuk menambah satu-satu," tutur dia.
"Harusnya kalau kita konsisten dengan keputusan ketika pembahasan panja di tingkat harmonisasi, NasDem juga ikut menyetujui ketika itu," sambung Firman.
Rencananya, revisi UU MD3 akan dibawa ke rapat paripurna pada 8 Februari 2018. Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly ikut rapat bersama Baleg DPR pada Kamis (1/2). (yas/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini