Soal Zina dan LGBT di RUU KUHP, Menkum: Jangan Masuk Privasi Warga

Soal Zina dan LGBT di RUU KUHP, Menkum: Jangan Masuk Privasi Warga

Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 07 Feb 2018 12:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly masih menunggu hasil Rancangan Undang-Undang KUHP mengenai pidana untuk perzinaan dan LGBT yang dibahas oleh Komisi III DPR. Dia mengatakan negara seharusnya tidak boleh masuk ke ruang privat atau privasi warga.

"Kita lihat dulu, bicara duduk saja. Saya kira kita jangan terlalu jauh masuk ke ruang privat. Itu negara tidak boleh jauh masuk-masuk ke ruang privat dan nanti suatu saat bisa digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Yasonna.


Hal tersebut disampaikannya setelah menghadiri rapat penataan regulasi di kantor BPHN, Jl Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu (7/2/2018). Yasonna meminta warga melihat dari perspektif kultur dan nilai agama yang ada di Indonesia, sehingga tidak perlu berurusan dengan masalah perzinaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita kan punya kultur dan nilai agama yang harus kita balance, itu harus di-balance dengan baik. Jadi jangan sampai negara terlalu masuk ke wilayah privat terlalu dalam," imbuh dia.

[Gambas:Video 20detik]


Yasonna juga menyinggung permasalahan LGBT. Ia memberikan perumpamaan dampak negatif jika negara masuk ke ranah privat bila LGBT akan dipidana.

"Kalau untuk nanti (negara) mengatur dalam banget (terkait LGBT), itu nggak benar. Misalnya kamu ke penginapan tidur, untuk menghemat kamar, kamu sama teman yang sesama jenis jadi satu kamar, tiba-tiba ada orang ketok pintu nanti bilang kamu LGBT? Kan, nggak bagus," jelas Yasonna.


[Gambas:Video 20detik]


Seperti diketahui, saat ini Panja RUU KUHP di DPR tengah menggodok pasal demi pasal soal aturan pidana hal-hal yang masuk di KUHP. Mulai dari zina hingga LGBT.

Dalam draf yang disampaikan ke DPR, pemerintah hanya mengatur pidana terhadap pelaku LGBT ke anak. Namun sebagian fraksi meminta agar aturan pidana juga diterapkan pada hubungan LGBT sesama orang dewasa. (elz/elz)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads