DPR Pertemukan Hendro & TPF
Selasa, 21 Jun 2005 06:45 WIB
Jakarta - DPR akan memfasilitasi pertemuan antara TPF Kasus Munir dengan mantan Kepala BIN Hendropriyono. Nanti malam, Selasa (21/6/2005) pukul 19.00 WIB, akan digelar pertemuan tripartit antara DPR, TPF, dan Hendro. Tempat pertemuan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, ini diharapkan menjadi jalan bagi kedua pihak. Sebelumnya Hendro menolak untuk memenuhi panggilan TPF Kasus Munir untuk diperiksa. Sebaliknya, TPF Kasus Munir juga menolak memenuhi undangan.Hendropriyono telah menyatakan kesediaannya untuk menghadiri pertemuan tripartit ini. Kesediaan ini disampaikan Hendro dalam rapat dengar pendapat dengan (RDP) Tim Pemantau Kasus Munir DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2005) malam.Rapat yang dipimpin akil Ketua Tim Pemantau Kasus Munir DPR Slamet Effendy Yusuf ini berlangsung dalam dua tahap. Pertama dari pukul 15.00 WIB hingga 17.30 WIB, dan kemudian dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB-20.00 WIB."Saya tidak keberatan. Bersedia," begitu jawaban ketika menjawab pertanyaan dari Slamet tentang kesediaannya menghadiri pertemuan tripartit tersebut.Hendro bahkan mempersilakan anggota dewan untuk aktif dalam pertemuan tersebut. Ini menanggapi usulan anggota DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan agar anggota dewan bersikap pasif. "Silakan saja semua bertanya dan aktif, termasuk hadirin," kata Hendro.Slamet Effendy Yusuf, yang ditemui detikcom usai RDP, menyatakan pertemuan tripartit digelar untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan TPF Kasus Munir sebelumnya. Dalam rapat itu TPF menyampaikan kesulitan untuk meminta keterangan dari Hendro. "Hal inilah yang coba difasilitasi oleh DPR sebagai lembaga negara. Orang yang dipanggil DPR kan sesuai UU tidak bisa menolak," kata Slamet.Ketika ditanya materi pertanyaan yang akan diajukan TPF, dan kemungkinan Hendro cuma mengulangi jawaban yang lebih banyak menyatakan tidak tahu, Slamet menjawab, "Lihat saja nanti hasilnya apa. Mungkin TPF punya dokumen-dokumen yang bisa ditunjukkan ketika mereka mengajukan pertanyaan."
(gtp/)











































