"Saya malah terkejut dengan langkah-langkah beliau. Bagi saya tugas profesi harus tetep jalan kan tidak boleh ada intervensi atau intimidasi," ujar Firman ketika dihubungi Selasa (6/2/2018).
Firman menampik jika dituding mencemarkan nama baik SBY. Firman menegaskan tak ada kaitan personal dalam pertanyaan yang diajukannya ke Mirwan Amir yang dihadirkan sebagai saksi Novanto di sidang Kamis (25/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia kembali menegaskan hanya menjalankan tugasnya sebagai pengacara. Firman juga mengaku tak paham soal pidato SBY yang membahas 'This is My War' terkait kasus e-KTP.
"Sekali lagi saya orang masyarakat dan advokat yang memeprjuangkan hukum dan keadilan. Ini bukan perang, kok ada war. Ini penegakan hukum," ujarnya.
Firman belum memikirkan langkah hukum terkait pelaporan ini. Namun, dia menghormati langkah hukum yang dilakukan SBY.
"Waduh beliau itu mantan presiden ya saya tetap menghormati, tapi kan proses hukum tetap berjalan. Tugas profesi kan tidak boleh diganggu semacam ini. Ini murni penegakan hukum kok," ujar Firman.
Siang ini SBY didampingi istrinya Ani Yudhoyono melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan SBY teregister dengan No: LP/187/II/2018/Bareskrim/Tanggal 6 Februari 2018. Pasal yang dilaporkan SBY ke Firman ialah pasal 310, 311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi telah laporkan saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan e-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT," kata SBY kepada wartawan, usai membuat laporan, Selasa (6/2/2018).
(ams/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini