"Yang bersangkutan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada detikcom, Selasa (6/2/2018).
Argo mengatakan, pihak Sandi telah berkomunikasi dengan penyidik terkait hal ini. "Jadi hari ini tidak ada pemeriksaan," tegas Argo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena masih ada beberapa pertanyaan yang belum selesai dijawab," tuturnya.
Seperti diketahui, Sandiaga menjadi saksi seelah dilaporkan dalam kasus dugaan penggelapan jual beli tahan di Curug, Tangerang. Menurut Sandi, sebidang tanah yang diklaim milik pelapor Djoni Hidajat adalah milik PT Japirex.
Dalam perusahaan tersebut, Sandi berkedudukan sebagai komisaris utama dan pemegang 40 persen saham. Sementara Andreas Tjahjadi merupakan direktur utama dan pemegang 60 persen saham. Sedangkan Djoni merupakan salah satu direktur di PT Japirex.
Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Andreas diduga mengalihkan hak lahan atas nama Djoni menjadi lahan milik Japirex. Sementara uang Rp 8 miliar hasil penjualan 3 bidang lahan, termasuk lahan Djoni masuk ke rekening Andreas. (mei/tor)