Guru Sleman Desak Polda DIY Usut Buku Balai Pustaka
Senin, 20 Jun 2005 17:14 WIB
Sleman - Ratusan guru di Kabupaten Sleman yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pendidikan (MPP) menggelar aksi di Mapolda DIY. Mereka menuntut agar kasus korupsi pengadaan buku pelajaran terbitan PT Balai Pustaka senilai Rp 28,9 miliar diusut tuntas.Dalam aksi yang digelar di Mapolda DIY di Jl Ringroad Utara Yogyakarta itu, para guru membawa beberapa poster dan spanduk. Sejumlah poster yang dibawa antara lain bertuliskan 'usut tuntas buku Balai Pustaka, bersihkan tikus korupsi di Sleman, Sikat Koruptor, Tuntaskan kasus buku hingga aktor intelektualnya, Tangkap Tikus Besar.'Koordinator aksi MPP Adi Purnaman mengatakan, MPP menuntut tidak hanya para pelaku di tingkat bawah yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Aktor intelektualnya juga harus dijerat."Polisi tak perlu ragu-ragu untuk mengungkap kasus ini dan menetapkan semua orang yang terkait menjadi tersangka. Jangan hanya mengorbankan orang-orang tertentu saja," katanya.Adi mengatakan, korupsi dalam pengadaan buku pelajaran terbitan PT Balai Pustaka itu penuh dengan mark up dan korupsi sehingga sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Sebagai pendidik, MPP tidak ingin kualitas generasi masa depan hancur karena masalah tersebut."Bagaimana kita bisa menciptakan generasi yang berkualitas bila pengadaan buku pelajaran untuk anak didik saja saja sudah dikorupsi," tegas Adi.Selain itu, mereka meminta oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut untuk tahu diri dan bersikap kesatria dengan mengakui kesalahan mereka. Sebab kesalahan dalam kasus ini tidak hanya seorang saja, tapi pasti ada aktor intelektualnya. "Kami meminta jangan justru saling menyalahkan dan lempar batu sembunyi tangan," katanya.Setelah berorasi selama satu jam di pinggir jalan ringroad utara, massa kemudian diperbolehkan masuk ke halaman kantor Mapolda DIY. Massa kemudian diterima oleh Kadiv Humas Polda DIY, AKBP Sudarsono.Massa kemudian menyerahkan piala sebagai simbol dukungan kepada polisi untuk segera menuntaskan kasus tersebut. Massa juga menyerahkan sejumlah dokumen yang dinilai bisa menjadi bukti kasus itu."Semoga dokumen ini bermanfaat bagi polisi untuk mengungkap siap yang jadi aktor utamanya," kata Adi.Kadiv Humas Polda DIY Sudarsono mengatakan, pihaknya masih terus mengusut kasus tersebut. Saat ini pihaknya telah memeriksa sedikitnya sembilan saksi. Dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut masih ada kemungkian jumlah tersangka bertambah.
(nrl/)











































