Soal Cekcok Bupati-Wabup Tolitoli, Mendagri Minta Kepala Daerah Akur

Soal Cekcok Bupati-Wabup Tolitoli, Mendagri Minta Kepala Daerah Akur

Denita Br Matondang - detikNews
Senin, 05 Feb 2018 13:11 WIB
Foto: Mendagri Tjahjo Kumolo (Parastiti Kharisma/detikcom)
Jakarta - Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli sempat terlibat keributan. Penyebabnya, Wakil Bupati Abdul Rahman merasa keberatan dengan cara kerja Bupati Saleh Bantilan yang kerap pergi keluar kota.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum mengkaji soal pembagian kerja antara kepala daerah dengan wakilnya. Dia mengatakan Undang-undang Pemerintah Daerah sudah mencakup pembagian kerja di antara keduanya.


"Saya kira kasus tidak hanya yang kemarin viral kayak di Kalimantan Utara, banyak kasus baik yang muncul di permukaan maupun yang tidak, dari sisi aturan memang nggak ada (kajian), memang UU itu mencatat satu paket," kata Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan kajian atas tupoksi kepala daerah belum dikaji. Sebaliknya, Tjahjo meminta agar setiap kepala daerah bisa menjalankan pemerintahan dengan akur.


Menurutnya, soal pembagian kerja antara kepala dan wakil kepala daerah semestinya dapat diselesaikan dengan cara dibicarakan. Tjahjo mengatakan tak perlu ada keributan di antara keduanya hingga menjadi sorotan publik.

"Urusan internal antara kepala daerah dan wakilnya dibahas berdua, apa tugas kepala daerah, apa tugas wakil kepala daerah itu jelas, soal detilnya, pembagian tugas di luar ketentuan dalam rangka mengelola tata kelola pemerintahan ya terserah berdua," ungkapnya.

"Tapi ya jangan sampai menjadi sebuah keributan, kan nggak baik kalau sudah kepala daerah dan wakil kepala daerah menunjukkan (keributan) di luar, nah itu yang ingin kita minta," sambung Tjahjo.


Dia mengatakan pada Rabu (7/2) besok akan digelar rapat kepala daerah, sekretaris daerah, dan Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri.

Di tempat yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Sumarsono mengatakan pihaknya masih berupaya mengingatkan kepala daerah yang berselisih terkait pembagian kerja ini. Tidak menutup kemungkinan UU pemda dan UU Pilkada juga kan dikaji kembali.

"Oh nggak (dikaji). Kami hanya mengingat saja dulu. Nggak ada salahnya kalau dikaji kembali. Kemungkinan bisa terjadi. Kalau kajian ditolak nggak ada revisi. Kalau positif, kenapa tidak ditinjau kembali bersama DPR. Karena pembuat UU, DPR bersama pemerintah. Nggak boleh hanya setengah sisi. Harus dua sisi," kata pria yang akrab disapa Soni ini.


Seperti diketahui, Bupati Tolitoli Mohammad Saleh Bantilan dan wakilnya Abdul Rahman sempat cekcok dalam sebuah acara pelantikan. Abdul tidak terima Mohammad Saleh melakukan pelantikan karena menilai jarang memperhatikan kegiatan pemerintahan daerah.

Abdul pun menendang gelas dan meja. Tak terima atas perlakuan Abdul, Mohmmad Saleh pun melaporkan Abdul Rahman ke polisi. (jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads