"Kami menghormati proses hukum, biarlah proses hukum berjalan, Novanto kan sudah mempunyai tim hukum yang cukup kuat, sehingga sepengetahuan saya ya tidak perlu memperkuat lagi kalau sudah punya tim hukum yang kuat," ujar Akbar di acara syukuran Golkar, Jl Widya Chandra III, Jakarta Selatan, Sabtu (3/2/2018).
Akbar mengatakan hingga saat ini Partai Golkar belum memberikan bantuan hukum kepada Novanto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga juga mengatakan hal yang sama dengan Akbar Tandjung. "Yakan beliau sudah punya penasihat hukum," imbuh dia.
Airlangga menjelaskan bantuan hukum akan diberikan jika pihak yang bersangkutan meminta bantuan hukum ke partai. "Itukan (bantuan hukum) harus ditunjuk oleh yang bersangkutan," tutur dia. (dkp/dkp)











































