Dishub Izinkan 15 Angkot Ngetem di Depan Stasiun Tanah Abang

Dishub Izinkan 15 Angkot Ngetem di Depan Stasiun Tanah Abang

Indra Komara Nugraha - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 18:26 WIB
Foto: Kadishub DKI Andri Yansyah usai pertemuan dengan perwakilan sopir angkot Tanah Abang. (Indra-detikcom)
Jakarta - Kadishub DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan angkutan umum yang diperbolehkan melewati Jalan Jatibaru tidak bisa menunggu penumpang di sembarang tempat. Maksimal hanya 15 angkot yang boleh ngetem di depan Stasiun Tanah Abang.

"Kita sudah mengatur untuk pengeteman paling banyak 15 mobil itu di stasiun Tanah Abang lama maupun Jatibaru Bengkel," kata Andri usai pertemuan dengan perwakilan sopir angkot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Kelonggaran yang diberikan Dishub untuk mengakomodir keluhan para sopir angkot. Salah satu yang sempat dikeluhkan yakni tidak diizinkannya mengambil penumpang di depan Staisun Tanah Abang.

"Jadi kekhawatiran mereka yang tak bisa ambil penumpang di Stasiun Tanah Abang lama dan Jatibaru Bengkel sudah terakomodasi," ucap Andri.

Andri juga menegaskan dibukanya kembali Jalan Jatibaru hanya untuk kendaraan umum. Sementara kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua masih dilarang melintas.

"Itu yang boleh lewat hanya untuk kendaraan umum. Kendaraan pibadi nggak boleh. Motor nggak boleh," tegas Andri.

Andri menambahkan, pihaknya sudah mengatur jam pengoperasian angkot dan TransJakarta Tanah Abang Explorer. Jalan Jatibaru dibuka untuk angkot mulai pukul 15.00 WIB sampai 08.00 WIB.

"Kita melakukan modifikasi terutama layanan angkot dan layanan TransJakarta Tanah Abang Explorer di mana pukul 15.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB beroperasi seluruh angkot bisa melewati Jalan Jatibaru Raya,"ujarnya.

Sementara itu, untuk jam pengoperasian TransJakarta diatur mulai lukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB. "Dan pukul 15.00 WIN sampai pukul 08.00 WIB semua rute melalui depan Stasiun Tanah Abang dan melalui Blok A dapat dilalui angkutan umum unit bus kecil trayek JP03, JP03A, M08 dan M10,"paparnya.

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads