KPK Sudah Limpahkan Berkas Fredrich Yunadi ke Pengadilan

KPK Sudah Limpahkan Berkas Fredrich Yunadi ke Pengadilan

Nur Indah Fatmawati - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 16:37 WIB
Fredrich Yunadi (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - KPK sudah melimpahkan berkas perkara mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi. Fredrich akan segera menghadapi sidang perintangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Pagi tadi sekitar pukul 10.30 WIB JPU (jaksa penuntut umum) KPK telah menyerahkan dakwaan dan berkas perkara FY (Fredrich Yunadi) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (2/2/2018).

Febri mengatakan kini KPK tinggal menunggu jadwal persidangan. Jadwal ini akan ditentukan pihak pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya kami menunggu jadwal persidangan. Seluruh perbuatan dugaan merintangi penanganan kasus e-KTP telah diuraikan di sana dan akan dibuktikan lebih lanjut di persidangan," kata Febri.




Kemarin (1/2), Fredrich sempat menolak diperiksa KPK karena tidak ingin berkasnya dilimpahkan ke penuntutan. Penolakan ini akhirnya dituangkan KPK dalam berita acara pelimpahan.

Terkait kasus yang menjeratnya, Fredrich telah mengajukan praperadilan. Sidang itu dijadwalkan dilaksanakan pada 5 Februari 2018.

Sebelumnya, sidang sempat dijadwalkan pada 12 Februari. Namun, karena dianggap terlalu lama, pihak Fredrich mencabut permohonan pertama dan mengganti alamat kuasa hukumnya agar sidang bisa dimajukan. KPK sempat menyatakan perilaku seperti ini tidak biasa dilakukan seorang tersangka.

Kasus tersebut berawal ketika Novanto menghilang pada 15 November 2017, saat tim KPK mendatangi rumahnya. Selang sehari atau tepatnya pada 16 November 2017, Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan dan menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau.

Tim KPK melakukan penyelidikan dan memperoleh indikasi adanya upaya menghalang-halangi proses penyidikan Novanto di balik peristiwa hilangnya Novanto itu. Akhirnya KPK menetapkan 2 tersangka, yaitu Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh Sutarjo.

Bimanesh merupakan dokter yang menangani Novanto ketika mengalami kecelakaan pada 16 November 2017 saat dicari KPK. Baik Bimanesh maupun Fredrich diduga memanipulasi data rekam medis Novanto untuk menghindari panggilan penyidik KPK. (nif/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads