Eks Auditor BPK Beli Rubicon dan CR-V dari Honor Perjalanan Dinas

Sidang Suap Opini WTP

Eks Auditor BPK Beli Rubicon dan CR-V dari Honor Perjalanan Dinas

Aditya Mardiastuti - detikNews
Jumat, 02 Feb 2018 16:22 WIB
Eks auditor BPK Ali Sadli (Foto: Aditya Mardiastuti/detikcom)
Jakarta - Mantan auditor BPK Ali Sadli mengaku 2 mobilnya yaitu Rubicon 4 Door dan Honda CR-V dibeli dari honor perjalanan dinasnya. Selain itu, Ali lagi-lagi beralasan bila pembelian melalui utang rekannya.

"Itu semua dari perjalanan dinas saya Pak. Nanti ada hitungannya di sini," ujar Ali ketika menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2018).

"Total Rp 416 juta (harga Rubicon), cicilannya sebagian gaji, sebagian perjalanan dinas," imbuh Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk pembelian CR-V, Ali mengaku membeli dengan cara utang kepada temannya yang bernama Zulkifli. Untuk pembayaran CR-V ini, dia mengaku membayar dengan cara mencicil dengan honor perjalanan dinas.

"Harganya Rp 481 (juta) dakwaannya ini saya masih utang dengan Pak Zulkifli. Karena saya minta tolong belikan itu jadi dana saya yang masuk ke pak Zulkifli Rp 150 juta itu tidak Rp 150 tapi ada kadang-kadang ada Rp 20 (juta) ada Rp 50 (juta) sampai total Rp 150 juta. Dan ini memang mobil itu dibeli dia September-Oktober karena saya belum ada uang saya belum bayar, cuma mulai November saya sudah dapat Honor BBM saya sebagai kepala auditorat itu saya ambil dari situ Pak," ucap Ali.


Ali menegaskan mobil Rubicon dibelinya dari honor perjalanan dinas Juni. Sementara CR-V yang ditalangi oleh Zulkifli dia bayar menggunakan honor perjalanan dinas November.

"Kalau CRV itu honor saya bulan November pak 2016. Itu jujur pakai uang dia pak beli CR-V itu. Jadi dia talangin dulu nanti saya ganti bukan uang saya itu pak, dan itu dicicil," ujarnya.

Sementara soal pembelian mobil mewah lainya seperti Fortuner dia mengaku membelinya dengan cara menjual mobil untuk ditukar tambah. Selain itu dia juga menggunakan uang dari keuntungan menyewakan angkot.

Saat menjabat, Ali merupakan Kepala Sub Auditoriat III B Auditorat Keuangan Negara (AKN) merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Auditorat III B pada Auditorat Utama Keuangan Negara III BPK. Dia didakwa menerima suap terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Kemendes PDTT, sekaligus tindak pidana pencucian uang.

Ali tercatat memiliki sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di antaranya tanah dan bangunan di Kebayoran Symphoni Blok J/03 Bintaro, Tangerang Selatan, aset tanah kavling seluas 258 meter persegi di Kebayoran Symphoni Blok KM/A-19 Tangerang Selatan, dan sejumlah mobil mewah.

Jaksa KPK menguraikan beberapa mobil mewah yang disebut dimiliki Ali yaitu Mercedes Benz C 250 AT, Toyota Fortuner VRZ 2016, Jeep Wrangler Rubicon 4 Door, Honda CR-V, Mercedes-Benz tipe A 44 AMG AT, Toyota Alphard Vellfire, BMW Premium Selection M2 Coupe, dan Honda Odyssey.

(ams/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads