"Di TKP, kami mendapatkan ada sekitar 1.300-an tabung ukuran 3 kilogram, yang 500 sudah terisi penuh yang 600 dalam proses pengisian, ditambah alat kegiatan untuk menyuntikkan dan semua dalam keadaan siap dilakukan penyuntikan," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan, kepada wartawan di lokasi, Jumat (2/2/2018).
Sebanyak 5 orang diamankan terkait kasus ini. Salah satu tersangka merupakan pemilik tempat pengoplosan gas tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah menangkap pemiliknya, biasa dipanggil dokter. Empat orang adalah pelaksananya, pelakunya, dan termasuk juga spesialis yang memindahkan dari tabung bersubsidi ke tabung normal," ungkapnya.
Tempat Pengoplosan Gas di Tangerang Digerebek Polisi (istimewa) |
Dalam aksinya, para pelaku mengumpulkan tabung gas 3 kilogram yang bersubsidi. Gas dalam tambung bersubsidi itu lalu dipindahkan ke tabung gas ukuran 12 kilogram sebelum dijual kembali.
"Modusnya dari gas yang bersubsidi dikumpulkan dijadikan satu, lalu dimasukkan ke tabung gas yang berukuran 12 kilogram untuk dijual secara normal ke masyarakat," imbuhnya.
Para pelaku diperkirakan memiliki omzet sekitar Rp 50 juta per bulan. Polisi masih mendalami berapa lama para pelaku menjalankan aksi ini.
"Omzet masih kita hitung, sekitar Rp 50 juta per bulan. Nanti kita dalami sudah berapa lama, informasi masyarakat hari-hari mereka juga melakukan aktivitas seperti biasa yang tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat sekitar," ujarnya. (abw/hri)












































Tempat Pengoplosan Gas di Tangerang Digerebek Polisi (istimewa)