Kasat Reskrim Polres Sergai AKP M Agustiawan mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa (28/3) sekitar pukul 09.00 WIB di Kecamatan Perbaungan, Sergai.
"Kita mulanya memperoleh informasi dari masyarakat adanya pengoplosan tabung gas 3 kilogram. Selanjutnya kita tindak lanjuti," kata Agustiawan kepada detikcom, Kamis (30/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Jefris Santama/detikcom |
Di lokasi, petugas memergoki dua orang yang sedang memindahkan isi gas 3 kilogram ke dalam tabung gas 12 kilogram dengan menggunakan slang yang telah disiapkan. Kedua pelaku, yang bernama Pranoto (28) dan Suheri (26), mengaku sudah mengoplos tabung gas selama 2 bulan.
"Pelaku membeli gas 3 kilogram seharga Rp 16 ribu per tabung dan mengisikan ke tabung 12 kilogram. Hasil oplosan dijual dengan harga Rp 80 ribu," sebut Agustiawan.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi dibawa ke Mapolres Sergai. Petugas masih memeriksa kedua pelaku. (fdn/fdn)












































Foto: Jefris Santama/detikcom