Jaksa Ungkap Ada Skema Struktur Organisasi PNRI Sejak 2010

Jaksa Ungkap Ada Skema Struktur Organisasi PNRI Sejak 2010

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 21:55 WIB
Jaksa Ungkap Ada Skema Struktur Organisasi PNRI Sejak 2010
Foto: Sidang Lanjutan Setya Novanto. (Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Jaksa mengungkap fakta soal adanya email berisi skema struktur organisasi pelaksanaan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) ke adik Andi Narogong, Vidi Gunawan pada 2010. Padahal, saat itu anggaran e-KTP belum ada.

Awalnya jaksa menanyakan ke Vidi soal pertemuan di cafe Pandor. Vidi mengaku saat itu ada keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo yang membicarakan soal e-KTP dengan Andi.

"Apakah di cafe Pandor ada Irvanto?" tanya jaksa dalam sidang Novanto di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seingat saya datang," jawab Vidi.

"Apa yang dibahas?" lanjut jaksa.

"E-KTP, Pak," ucap Vidi.

"Yang dibahas skema pemberian fee ke pak Novanto?" tanya jaksa.

"Saya nggak tahu. Lupa, Pak," ujar Vidi.

Selanjutnya, jaksa menyebut Vidi punya alamat email vidi@amindonesia.com. Vidi mengamini itu, meski mengaku tak pernah membukanya.

"Itu almarhum yang buat, Pak. Saya nggak pernah buka," ujar Vidi.

"Kenapa?" tanya jaksa.

"Kan gaptek, Pak," jawabnya.

Jaksa kemudian menyebut ada email berisi struktur pemenangan PNRI ke alamat email milik Vidi. Namun, Vidi mengaku tak tahu soal itu.

"Ini ada email juga struktur pemenangan PNRI di sini?" tanya jaksa.

"Saya tidak tahu. Itukan dibuatkan sama mereka-mereka. Saya nggak pernah lihat," ujarnya.

"Ini ada email di 2010, anggarannya saja belum ada 2010. Tapi sudah ada skema mengenai bagaimana struktur organisasi pelaksanaan PNRI, 2 Desember 2010. Ini ada nama saudara di sini," ujar jaksa.

"Kan mereka yang masukin, Pak. Saya nggak merasa," ucap Vidi.

"Ya kan anda bukan anak kecil," balas jaksa.

"Saya ngga pernah lihat, saya nggak pernah buka email," ujar Vidi.


Selain itu, jaksa juga menanyakan ke Vidi soal proses pengaturan pemenang tender proyek e-KTP di Fatmawati. Vidi mengaku memang ada pertemuan di Fatmawati, namun tak tahu siapa yang dikondisikan untuk menjadi pemenang lelang.

"Itu ketemuan para vendor di Fatmawati, ada Johanes Marliem hadir, Bobby, itu hadir semua, ada Dudy Susanto, Andi Noor, itu rentangnya berapa lama. Kisaran 10 bulan sampai setahun?" tanya jaksa.

"Kira-kira segitulah, Pak. Saya nggak ingat. Lama juga," jawab Vidi.

"Yang dibahas persiapan e-KTP? Untuk pemenangan siapa?" tanya jaksa lagi.

"Iya (persiapan e-KTP). Kakak saya yang tahu (soal pemenang)," jawab Vidi.

(haf/idh)


Berita Terkait