Pantauan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2/2018), Yasonna tiba sekitar pukul 18.00 WIB dan langsung menuju ruang pimpinan DPR. Yasonna belum mengeluarkan pernyataan apa pun.
Hingga saat ini, pertemuan antara Pimpinan DPR, Yasonna, dan Baleg pun masih berlangsung.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas menyatakan revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) segera dibawa ke rapat paripurna pekan depan. Hari ini, Baleg bersama pimpinan DPR pun berencana menggelar rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly.
"Kami melaporkan kesiapan Baleg selesaikan perubahan UU MD3. Hari ini ada rapat pertemuan bersama dengan Kemenkumham dengan pimpinan Baleg dan pimpinan DPR," ujar Supratman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/2).
"Dalam 1-2 hari akan kami putuskan, dibawa paripurna tanggal 8 Februari," imbuhnya. (yas/gbr)











































