Hakim ke Saksi di Sidang Novanto: Anda Simpan Rp 1,8 M di Lemari?

Sidang Setya Novanto

Hakim ke Saksi di Sidang Novanto: Anda Simpan Rp 1,8 M di Lemari?

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 15:03 WIB
Hakim ke Saksi di Sidang Novanto: Anda Simpan Rp 1,8 M di Lemari?
Suasana persidangan Setya Novanto (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengaku memiliki Rp 1,8 miliar di lemari kamar tidurnya. Menurut Chairuman, uang itu bukan dari proyek e-KTP melainkan dari bisnisnya.

"Uang tersebut Anda katakan dari usaha SPBU, ada kebun sawit. Keterangan yang menarik, ada uang tersebut saudara simpan dan kelola di lemari di kamar tidur saudara, itu benar?" tanya hakim pada Chairuman yang bersaksi dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).

"Benar," jawab Chairuman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim pun heran karena menurutnya uang sebanyak itu sebaiknya disimpan di rekening bank. Apalagi, menurut hakim, sangat tak biasa ketika uang itu disebut Chairuman dibawa dari Sumatera Utara ke Jakarta dalam bentuk tunai.


"Ya kan nggak sekaligus, Pak," ucap Chairuman.

"Ini sampai sekarang masih?" tanya hakim lagi.

"Sekarang nggak, Dulu sering bolak balik ke sana," ucap Chairuman.

Hakim pun mengumpamakan uang itu dalam pecahan Rp 20 ribu maka lemari yang dipakai Chairuman seharusnya tidak bisa untuk menyimpan pakaian. "Kalau dari 2011 saja Rp 1,8 miliar. Kalau pecahan Rp 20 ribu berapa kardus? Nggak bisa nyimpan pakaian lagi," ujar hakim.

Dalam surat dakwaan Novanto, Chairuman disebut sempat menagih commitment fee 5 persen untuk anggota DPR ke mantan Dirjen Dukcapil Irman. Namun Chairuman membantahnya. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads