"Uang tersebut Anda katakan dari usaha SPBU, ada kebun sawit. Keterangan yang menarik, ada uang tersebut saudara simpan dan kelola di lemari di kamar tidur saudara, itu benar?" tanya hakim pada Chairuman yang bersaksi dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2018).
"Benar," jawab Chairuman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kan nggak sekaligus, Pak," ucap Chairuman.
"Ini sampai sekarang masih?" tanya hakim lagi.
"Sekarang nggak, Dulu sering bolak balik ke sana," ucap Chairuman.
Hakim pun mengumpamakan uang itu dalam pecahan Rp 20 ribu maka lemari yang dipakai Chairuman seharusnya tidak bisa untuk menyimpan pakaian. "Kalau dari 2011 saja Rp 1,8 miliar. Kalau pecahan Rp 20 ribu berapa kardus? Nggak bisa nyimpan pakaian lagi," ujar hakim.
Dalam surat dakwaan Novanto, Chairuman disebut sempat menagih commitment fee 5 persen untuk anggota DPR ke mantan Dirjen Dukcapil Irman. Namun Chairuman membantahnya. (haf/dhn)











































