"Dia ngaku polisi dengan alasan bahwa biar dia itu bisa keluar masuk panti pijat itu, biar dia itu bisa bebas (bayar)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Abdillah diamankan pada Rabu (31/1) siang kemarin. Bermula dari kecurigaan anggota polisi yang berdinas di Densus 88 melihat mobil pelaku berpelat dinas polisi parkir di panti pijat 'Cahaya' di Jl Kaliabang Nainn, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun pada saat ditanyakan NRP-nya, dia tidak dapat menjelaskan," ucapnya.
![]() |
Sementara itu, pelat dinas polisi di mobilnya didapatnya di Harapan Indah, Bekasi. Kedua polisi itu kemudian mengamankan Abdillah, yang saat itu mengenakan seragam polisi dengan pangkat Bripka, berikut kartu tanda anggota (KTA) palsu dari Brimob.
"Motif sementara ini dia mengaku anggota Polri karena kepentingan ekonomi, kemudian bilang ke orang panti, agar panti pijatnya aman dan tidak ditutup karena panti pijat tersebut tidak berizin," sambung Argo.
Adapun barang bukti yang disita dari pelaku adalah sejumlah atribut polisi, mobil bernopol dinas 3403-07, pelat nomor B-2523-TOZ, 3 sarung sebhata (roster), sepucuk airsoft gun, korek api berbentuk pistol, sepatu dinas Polri, dan KTP asli atas namanya. (mei/rvk)