Anies akan Ubah Kepgub soal Pengubahan Nama Jalan di Jakarta

Anies akan Ubah Kepgub soal Pengubahan Nama Jalan di Jakarta

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 01 Feb 2018 12:29 WIB
Anies Baswedan (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan belum setuju dengan usulan pengubahan nama Jalan Warung Buncit Raya menjadi Jalan Jend Nasution. Anies juga akan mengubah keputusan gubernur (kepgub) soal pengubahan nama jalan.

"Saya ingin ubah kepgub-nya," kata Anies di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Kamis (1/2/2018).

Dalam kepgub yang terdahulu, kata Anies, pengubahan nama jalan dilakukan di lingkup internal Provinsi DKI. Anies tidak mau lagi begitu. Dia ingin semua kalangan dilibatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin ubah proses penentuan nama melibatkan masyarakat," kata Anies.

Kalangan yang dilibatkan, kata Anies, terdiri dari sejumlah unsur. Dari budayawan sampai sejarawan.

"Yang sekarang ada (sosialisasi nama jalan) akan saya hentikan dan akan saya ubah dulu kepgub-nya. Dan mekanisme pengusulannya juga dibuat terstruktur," kata Anies. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads