Terdakwa Korupsi Mati Jelang Tuntutan, Karutan: Mungkin Stres

Terdakwa Korupsi Mati Jelang Tuntutan, Karutan: Mungkin Stres

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Rabu, 31 Jan 2018 15:51 WIB
Terdakwa Korupsi Mati Jelang Tuntutan, Karutan: Mungkin Stres
Pekanbaru - Terdakwa korupsi Satar Hakim (51) meninggal dunia di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Warga asal Kab Indragiri Hulu (Inhu) Riau meninggal dunia menjelang sidang tuntutan dalam kasus korupsi.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Azhar membenarkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (31/1/2018). Azhar menjelaskan, terdakwa Satar Hakim dirujuk ke RSUD Arifin Achmad sejak 26 Januari 2018. Ini setelah terdakwa mengalami sakit.

"Jaksa ngebon terdakwa untuk dirujuk ke rumah sakit. Sejak dirujuk terdakwa ditemani pihak keluarganya," kata Azhar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (30/1) sore pukul 13.30 WIB, terdakwa meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Arifin Achmad.

"Terdakwa meninggal dunia di rumah sakit, bukan di Rutan. Mungkin saja terdakwa stres atau bagaimana, karena akan menghadapi sidang tuntutan, kita juga tidak tahu," kata Azhar.

Masih menurut Azhar, terdakwa sore kamarin sudah dibawa keluarganya kembali ke kampung halamannya di Kab Inhu.

"Iya sudah kemaren sore sudah dibawa pulang. Kalau tidak salah, terdakwa ini akan menjalani sidang tuntutan di pengadilan Tipikor," kata Azhar.

Informasi yang dihimpun detikcom, mestinya terdakwa Satar Hakim hari ini akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Sehari menjelang sidang tuntutan, terdakwa meninggal dunia. (cha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads