Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Azhar membenarkan hal itu dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (31/1/2018). Azhar menjelaskan, terdakwa Satar Hakim dirujuk ke RSUD Arifin Achmad sejak 26 Januari 2018. Ini setelah terdakwa mengalami sakit.
"Jaksa ngebon terdakwa untuk dirujuk ke rumah sakit. Sejak dirujuk terdakwa ditemani pihak keluarganya," kata Azhar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa meninggal dunia di rumah sakit, bukan di Rutan. Mungkin saja terdakwa stres atau bagaimana, karena akan menghadapi sidang tuntutan, kita juga tidak tahu," kata Azhar.
Masih menurut Azhar, terdakwa sore kamarin sudah dibawa keluarganya kembali ke kampung halamannya di Kab Inhu.
"Iya sudah kemaren sore sudah dibawa pulang. Kalau tidak salah, terdakwa ini akan menjalani sidang tuntutan di pengadilan Tipikor," kata Azhar.
Informasi yang dihimpun detikcom, mestinya terdakwa Satar Hakim hari ini akan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Sehari menjelang sidang tuntutan, terdakwa meninggal dunia. (cha/asp)











































